Babai Suhaemi Pastikan 6 Fraksi Layangkan Hak Interpelasi

Babai Suhaemi Pastikan 6 Fraksi Layangkan Hak Interpelasi
Babai Suhaemi Fraksi PKB-PSI DPRD Depok.(foto: br)

Metrohotnews.com – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, Babai Suhaemi pastikan 6 Fraksi layangkan hak interpelasi, terhadap Walikota Depok Mohammad Idris.

Setelah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra, pada Rapat Paipurna Penutupan Sidang tahun 2021-2022 kemarin, dia menyatakan hal itu.

Meski mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Depok telah mereka sampaikan kemarin, namun hak interpelasi akan tetap mereka layangkan.

Babai Suhaemi menyebut, sebanyak 38 dari 50 anggota DPRD Kota Depok, akan tetap melayangkan hak interpelasi soal Kartu Depok Sejahtera (KDS) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Hak interpelasi tetap akan kita lakukan, tetapi mungkin dalam paripurna berikutnya,” kata Babai, melalui selular, Rabu (11/5/2022).

Hak interpelasi yang bakal mereka lakukan terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, tidak hanya soal Kartu Depok Sejahtera saja.

Namun mereka, kata dia, juga akan meminta keterangan terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Depok.

“Ada dua, KDS dan mutasi pegawai. Itu kan harus kami sampaikan dalam forum paripurna,” tegasnya.

Nanti, sambungnya, Bamus akan menentukan kapan jadwal paripurnanya.

Jadi paripurna kemarin, hanya menyampaikan mosi tidak percaya.

Penyampaian mosi tidak percaya 6 Fraksi non-PKS, memang telah mereka sampaikan pada Paripurna DPRD kemarin.

Rapat paripurna tersebut, membuahi hujan interupsi dari 6 Fraksi, yakni Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat-PPP, dan PKB-PSI.

Mereka silih berganti melayangkan interupsi, sejak awal Rapat Paripurna, salah satunya dengan meminta, Ketua DPRD tidak memimpin boleh memimpin paripurna tersebut.

Kendati begitu, Rapat tersebut tetap berjalan dan Yusufsyah Putra selaku Ketua DPRD, tetap memimpin.

Itu terjadi, setelah Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDIP Hendrik Tangke Allo, meminta 6 Fraksi bersabar dan menunggu BKD memproses mosi tidak percaya tersebut. (Cky)

You may also like...