BBM Subsidi Resmi Naik Lagi, Pertalite Rp. 10 Ribu

Metrohotnews.com, Jakarta – BBM subsidi resmi naik lagi,harga pertalite semula Rp 7.650 perliter, Pemerintah naikkan menjadi Rp. 10 ribu/liter.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi, mulai hari Sabtu, 3 September 2022.
Menurut Presiden Jokowi, harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian.Ia mengatakan, mestinya uang negara itu, prioritas untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu.
“Pemerintah saat ini, harus buat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM,” ujar Jokowi, dalam channel youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Sehingga, sambungnya, harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi, akan mengalami penyesuaian.
Kenaikan harga BBM tersebut, Presiden Jokowi umumkan langsung, dalam keterangannya di Istana Merdeka. Kenaikan harga BBM, terjadi pada jenis subsidi dan nonsubsidi.
Berikut daftar harga Bahan Bakar Minyak terbaru setelah mengalami kenaikan.Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, penyesuaian harga BBM mulai berlaku pada hari ini, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” paparnya. (Cky)