BPJS Naker Ingatkan Perusahaan Optimalkan P2K3

BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan Optimalkan Panitia P2K3
BPJS Naker

Metrohotnews.com, Palembang – BPJS Naker atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengingatkan kembali, agar perusahan mengoptimalkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), dalam upaya mengurangi resiko dan insiden, baik itu kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Hal itu, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia ungkapkan, saat membuka resmi pelatihan ahli K3 umum.

“Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Ahli K3 umum jelasnya, adalah kepanjangan tangan dari pemerintah, dalam mengawasi pekerjaan tempat kerjanya, agar sesuai dengan persyaratan perundang undangan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sehingga, dapat mengurangi resiko dan insiden, baik itu kecelakaan maupun penyakit akibat kerja,” tandasnya.

Sertifikasi dan penunjukkan sebagai ahli K3 Umum, ungkapnya, merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit pada dunia kerja, sehingga dapat meningkatkan keamanan bekerja, profit dan image positif bagi perusahaan.

“Pelatihan ahli K3 umum ini, merupakan wujud promotif preventif yang kami berikan, kepada perusahaan yang tertib administrasi,” pungkasnya. (inne)

You may also like...