DPD SWI Jember Daftar SKT Kesbangpol

Metrohotnews.com, Jember – DPD SWI Kabupaten Jember mendaftar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Jember.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Jember, mendaftarkan sebagai salah satu organisasi profesi wartawan ke Kantor Bakesbangpol Pemkab Jember, Selasa (9/8/2022).
“Alhamdulillah, semua berkas sudah lengkap dan petugas Bakesbangpol Jember terima. Tinggal menunggu penerbitannya,” jelas Ketua DPD SWI Jember, Suyono HS, bersama pengurusnya.
Menurut Arif, petugas pendataan Bakesbangpol Pemkab Jember, pihaknya sebenarnya bisa langsung menerbitkan bukti terdaftar.
“Kebetulan Kepala Bakesbangpol sedang ada kegiatan luar, maka proses penerbitannya tidak bisa selesai hari ini,” jelasnya.
Langkah untuk mendaftarkan diri ke Bakesbangpol, menurut Suyono, sebagai tindaklanjut dari Deklarasi dan Rakernas I SWI di Bogor, akhir Juli lalu.
“Sesuai amanat Rakernas, semua DPD dan DPW yang sudah ber-SK, wajib mendaftarkan diri ke Bakesbangpol untuk memperoleh surat keterangan terdaftar (SKT),” bebernya.
Lebih lanjut, Ketua DPD SWI Jember ini menjelaskan, SKT Bakesbangpol, sangat SWI butuhkan guna kelengkapan mendaftar sebagai Konstituen Dewan Pers.
Selain itu, pendaftaran ke Bakesbangpol, sekaligus menjadi prasarat berdirinya orgaisasi profesi wartawan yang baru, pada kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“SWI adalah organisasi profesi wartawan yang baru berdiri. Visi dari organisasi ini adalah mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera,” lanjutnya.
Sebagai organisasi profesi yang baru, katanya, SWI sudah berdiri di 30 provinsi dan 168 kabupaten/kota se Indonesia.
“Saat deklarasi dan rakernas kemarin, hadir utusan SWI dari DPD/DPW Aceh sampai DPD/DPW Papua,” jelasnya.
Anggota SWI Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sementara, Sekjen SWI Herry mengatakan, DPP SWI tengah menjalin kerjasama dengan BPJS-TK. Nanti setiap anggota SWI yang sudah ber-KTA, harus ikut dalam program kepesertaan BPJS-TK.
“Ini progres dari hasil Rakernas kemarin dan komitmen DPP untuk ikut mensejahterakan seluruh anggota SWI. Ini merupakan program kerja nasional SWI dan sangat bermanfaat bagi seluruh anggota,” jelasnya.
Adapun program BPJS-TK, kata Herry meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kita ini orang lapangan yang punya potensi mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, program ini tepat untuk menjamin keselamatan kerja para wartawan SWI,” utasnya. (MNO)