Kapolda Jatim Perintahkan Pasang Bendera Merah Putih

Kapolda Jatim Perintahkan Personilnya Pasang Bendera Merah Putih
Mendagri Tito Karnavian membagikan bendera merah putih (foto: ist)

Metrohotnews.com, Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa timur, menghadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/8/2022).

Mendagri Tito Karnavian, awalnya sudah mengeluarkan gerakan pembagian bendera setiap daerah ujung Timur Indonesia, yaitu Merauke dan daerah ujung barat yaitu Banda Aceh.

Menurut mantan Kapolri itu, Kota Surabaya mempunyai segi bersejarah terkait kejadian berkibarnya bendera Merah Putih.

“Selain tempat kelahiran Bung Karno dan tokoh pahlawan lain, Surabaya mempunyai background bersejarah yang lumayan kuat terkait berkibarnya bendera merah putih,” ujar Tito dalam siaran pers pada Minggu (14/08/2022) kemarin.

Adapun kejadian yang paling bersejarah, sebutnya, ialah peristiwa Hotel Yamato pada 19 September 1945.

Tito mengharap, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih pada Kota Pahlawan Surabaya, bisa membuat bendera Indonesia berkibar pada semua sekolah, lembaga pemerintahan, dan swasta sampai 31 Agustus.

Sementara itu, Kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta awalnya sudah memerintah ke semua personilnya, masang bendera merah putih, baik kendaraan dinas Polri, kantor dan rumah dinas semua anggota Polri, semenjak 1 Agustus 2022.

Perintah itu tercantum pada surat telegram Kapolda Jawa Timur, Nomor STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.

Hal itu menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico, dalam menghormati jasa jasa par pahlawan, yang gugur di medan perang.

“Kita sebagai angkatan penerus bangsa, harus junjung tinggi nilai nilai mulia kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan,” terangnya, usai menemani Mendagri melepas 10 juta bendera Merah Putih, di Surabaya, Senin (15/8/2022).

Selanjutnya, Nico menerangkan, Pemasangan bendera merah putih, bukan hanya peringatan HUT semata-mata, tetapi bukti kesayangan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pemasangan bendera merah putih 1 Agustus hingga 31 Agustus ini, sebagai bentuk kesayangan kepada NKRI,” pungkasnya.(KICI)

You may also like...