Kemendagri Minta Pemda Siaga Kenaikan Covid Akibat Mudik

Dirjen Bina Akwil Kemendagri Safrizal (foto: ist)

Metrohotnews.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) siaga terhadap indikasi kenaikan Covid – 19 akibat mudik lebaran, dengan tetap bekerja saat libur Lebaran.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, dalam keterangannya yang diterima, Minggu (1/5/2022).

“Kepada Pemda kami meminta agar tetap siaga merespons, jika ada indikasi kenaikan Covid karena mudik Lebaran,” ujarnya.

Saat ini di satu kabupaten, terangnya, rata-rata terdapat 5 kasus Covid-19 per hari.

Apabila tiba-tiba terdapat lonjakan 25 kasus karena libur Lebaran, berarti mengalami kenaikan sebanyak 5 kali lipat, akibat mudik lebaran

“Nah, terhadap situasi ini kami minta respons dari Satgas dan pemda, melakukan pencegahan sedini mungkin. Lakukan relokasi secepatnya, supaya jangan terus berkembang,” unggahnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan, penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan tren yang membaik.

Terbukti 131, jelasnya, daerah telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Daerah yang masuk dalam level tersebut, diperbolehkan berkegiatan dengan kapasitas 100 persen, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini angka levelling daerah semakin membaik. Jumlah kasus memang masih ada, tapi sudah sedikit, kemudian angka kematian terus menurun,” bebernya.

Lebih jauh dia memaparkan, terus menurun bukan berarti tidak ada kasus, less case doesn’t mean zero case.

Masih ada kasus, tuturnya, artinya sepanjang masih ada, kita masih ada potensi naik turunnya.

“Kalau kita tidak taat prokes, kasus bisa naik lagi, tapi kalau kita konsisten, kasus bisa menurun terus,” tekan Safrizal.

Selain itu, sambungnya, pada penetapan PPKM terakhir, terdapat 29 daerah di Pulau Jawa yang masuk dalam kategori level 1.

Sementara daerah yang berada di level 2 juga semakin membaik, tandasnya, walaupun masih ada dua daerah di Jawa-Bali yang berada di level 3.

“Karena itu saya mengimbau, bagi daerah yang masih berada di Level 2 dan 3, harus aktif mengecek kondisi penanganan pandemi,” cecarnya.

Safrizal menyampaikan, Ada 1 daerah kasusnya 5 per hari tapi masih di level 3. Iya, itu masih perlu respons dan tracing per harinya bagaimana.

Tadi pertanyaannya, apa kriterianya penentuan Level PPKM.

Pertama, paparnya , disesuaikan dengan indikator upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanganan pandemi.

Kemudian agregat skor penularan, ditambah skor kapasitas respons, ditambah skor level vaksin.

“Nah, nanti ketiga hal ini diagregasi berdasarkan rumus yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes,” jelas Safrizal.

Safrizal yang juga Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 menjelaskan, kriteria apa saja yang perlu dimiliki suatu daerah agar bisa masuk dalam kategori Level 1.

Normal di era pandemi itu, tegasnya, berada di level 1, namun pemerintah minta harus tetap menerapkan prokes. Di Jawa-Bali sendiri maupun di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang level 4.

“Artinya sudah tidak ada yang pembatasan berat. Hari ini kita bersyukur, baik Jawa maupun luar Jawa-Bali, rata rata di level 1 dan 2,” katanya.

Terkait kebijakan saat Idulfitri, dia menjelaskan, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan halalbihalal.

Namun, pemerintah mengingatkan masyarakat, terkait potensi penularan saat makan bersama pada momen tersebut.

Safrizal menuturkan, pemerintah telah menerbit aturan halalbihalal di setiap daerah, baik yang berada di level 1, 2, dan 3.(rk)

You may also like...