MenPAN RB Sederhanakan Sejumlah Sektor Birokrasi
Metrohotnews.com, Jakarta – Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas, melakukan penyederhanaan sejumlah sektor birokrasi agar lebih cepat dan mudah.
Hal itu ia lakukan, mengingat Presiden Joko Widodo mendorong transformasi reformasi birokrasi, agar menjadi lebih lincah dalam melayani masyarakat dengan baik.
“Sekarang dari sebelas proses, kita pangkas bisnis prosesnya cukup tiga saja,” tukasnya dalam keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (2/3/2023).
Salah satunya dengan kepegawaian, tegas, Menpan RB, sehingga untuk mengurus kenaikan pangkat, mutasi sekarang sudah jauh lebih mudah.
Dalam hal reformasi birokrasi, Anas menjelaskan saat ini harus berdampak terhadap daerah.
Ia mencontohkan, belanja produk dalam negeri lewat e-katalog lokal yang tinggi, akan berpengaruh terhadap indeks RB daerah tersebut.
“Jadi daerah yang belanja katalog lokalnya tinggi lewat e-katalog lokal, nilai RB-nya pasti naik akan lebih bagus,” ujarnya.
Kemudian, terkait sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), Anas mengatakan pemerintah terus berupaya mempersiapkan sistem tersebut agar dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, hal tersebut penting lantaran nilai SPBE yang baik, akan berdampak terhadap penilaian lainnya, mulai dari indeks persepsi korupsi hingga indeks penegakan hukum.
“Kalau nilai SPBE-nya bagus ini paralel dengan indeks persepsi korupsinya pasti bagus,” jelasnya.
Yang kedua, tambahnya, tingkat kemudahan berusahanya pasti bagus. Ketiga, indeks penegakan hukum atau rule of law-nya juga bagus.
Anas memaparkan, dalam jangka pendek masyarakat dapat mulai merasakan SPBE melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) secara digital.
Dengan adanya MPP digital tersebut, MenPAN-RB berharap masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan atau dokumen lainnya dari semua tempat.
“Misalnya ada yang rumahnya Boyolali, ke depan ngurus tidak harus pulang ke Boyolali. Ke depan kalau sudah ngurus di IKD, Indeks Kependudukan Digital, maka cukup ngurus dari Jakarta,” terangnya.
Lebih lanjut, Anas menyampaikan, Presiden Jokowi telah meminta seluruh kementerian dan lembaga, untuk mengintegrasikan layanan masing-masing melalui SPBE.
Selama ini, ungkapnya, setiap inovasi ada satu inovasi, maka satu inovasi satu aplikasi. Ini akan banyak akun yang harus rakyat buat, untuk mendapatkan pelayanannya.
“Terkait dengan ini, sekarang ada 27 ribu lebih aplikasi, ke depan akan terintegrasi lewat sistem pemerintah berbasis elektronik,” tandasnya. (Cky)
Sumber: BPMI Setpres