Sekda Kabupaten Bogor Minta Pejabatnya Berikan LHKPN

Metrohotnews.com, Bogor – Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin meminta para pejabat pemerintah Kabupaten Bogor, memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dalam 7 hari kedepan.

Hal tersebut Burhanudin sampaikan setelah membuka Workshop Asistensi Pengisian e-LHKPN bagi kepala Dinas, Camat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kepala RSUD, di ruang rapat Meranti Hotel Lido MNC, Desa Wates Jaya,selasa (7/3/2023).

“Saya perintahkan kepala BKSDM, untuk bisa menyelesaikan LHKPN para pegawai, selama 7 hari kedepan,” tegasnya.

Hal itu Sekda Kabupaten Bogor lakukan, agar nilai kepatutan pejabat Pemkab Bogor, mendapat nilai baik.

“Karena kita berkomitmen pemerintahan kabupaten Bogor, dalam pemberantasan korupsi dan menjalankan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Governance),” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua pelaksana Workshop Irwan Purnawan, yang juga kepala BKSDM Kabupaten Bogor menerangkan, tahun ini pengisian LHKPN para  pejabat melalui elektronik.

Seluruh kepala Dinas, kepala rumah sakit, BUMD dan juga para Camat, ujarnya, wajib LHKPN, termasuk PPK.

“Untuk hari ini mereka wajib melaporkan LKHPN, walaupun masih ada tenggat waktu hingga 31 maret,” ucapnya.

Namun, tambahnya, seusai arahan dari pimpinan, seluruh pejabat wajib melaporkan LHKPN nya satu minggu ke depan harus sudah selesai.

Dalam mewujudkan Pemkab Bogor yang bersih, imbuhnya, untuk itu Pemda Kabupaten Bogor melalui BKSDM mengundang KPK, untuk memberikan bimbingan tehnik (Bimtek), cara pengisian LKHPN melalui elektronik.

“Karena masih banyak wajib LKHPN yang belum melaporkan hartanya, akibat belum mamahami aturan atau cara pengisian LHKPN melalui elektronik,” paparnya.

Irwan menuturkan, seluruh harta kekayaan para pejabat yang bergerak maupun yang tidak bergerak, wajib lapor.

Termasuk, tandasnya, hutang atau pengeluaran-pengeluaran rutin. Itu guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,

“makanya hari ini, kita undang KPK sebagai narasumbernya dan selama tiga hari,” utasnya. (popa)

You may also like...