Tenaga Honorer Tidak Jadi Diberhentikan
Metrohotnews.com, Jakarta – Tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak jadi pemerintah berhentikan. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang merumuskan opsi jalan tengah, untuk menyelesaikan persoalan honorer tersebut.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tidak akan memberhentikan tenaga honorer, sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah.
“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Anas mengatakan, jalan tengah pemerintah butuhkan, agar pelayanan publik tidak terganggu, serta beban anggaran tidak bertambah.
“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” lanjutnya.
Terkait hal ini, Kemenpan-RB akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN.
Mantan Kepala LKPP itu menerangkan, untuk menyelesaikan persoalan itu, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun harus melibatkan banyak instansi terkait secara kolektif dan kolaborasi.
“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ucap Anas.
Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebanyak 1,8 juta telah melengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Rencana Menghapus Tenaga Honorer November 2023
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PANRB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Namun Presiden Jokowi meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Sebab kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja pada kantor-kantor pemerintah daerah (Pemda).
“Tetapi saya minta agar carikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan. Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama,” ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan, dikutip dari laman kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Tenaga honorer tidak jadi diberhentikan menjadi kabar gembira bagi para pejuang birokrasi dan layanan publik, namun yang perlu digaris bawahi adalah opsi ini belum sepenuhnya final. (Harep)